Banyak Pengusul BPUM Tidak Bisa Dicairkan

01-04-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid. Foto: Oji/nvl

 

Pada rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Koperasi dan UKM terungkap, banyak pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak bisa menerima BPUM dari BRI, lantaran kesalahan nomor induk kependudukan (NIK). Teknologi informasi (TI) di BRI dan dinas koperasi di daerah pun dipertanyakan. Padahal, pengusul sudah melampirkan data kependudukannya dengan benar.

 

Hal ini dikemukakan oleh Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid di hadapan raker dengan Menkop UKM Teten Masduki, Kamis (1/4/2021). Nusron mempertanyakan, bagaimana nama-nama pengusul yang merupakan pelaku usaha kecil tidak bisa menerima BPUM dari BRI. Saat diusulkan lewat koperasi tempat bernaung para pengusul, ternyata BRI tak bisa mencairkannya. Ternyata, NIK para pengusul yang mucul di BRI berbeda dengan NIK saat diusulkan koperasi.

 

 “Yang diusulkan di koperasi ketikannya sama dengan NIK, lengkap dengan fotokopi KTP-nya. Tapi ketika pencairan di BRI, NIK-nya berubah. Jadi perubahan itu bukan salah ketik pengusul, tapi prosesnya ketika di koperasi atau di BRI. Ini lucu. Data di email koperasinya, NIK dengan fotokopinya sama persis. Tapi, perubahan itu ketika di BRI. Ada perubahan NIK,” ungkap Anggota F-PG DPR itu.

 

Di Kabupaten Jepara, dari 40 ribu penerima BPUM, ada 2184 yang diusulkan lewat koperasi. Mereka tidak bisa mengakses BPUM lantaran ada kesalahan NIK yang muncul di BRI. Nusron meyakini, 31 persen kasus tidak cairnya BPUM karena kesalahan TI BRI. Bagaimana NIK pengusul tiba-tiba tidak sama dengan NIK yang muncul pada printout BRI.

 

“Bukan karena belum aktivasi atau belum memiliki waktu. Data pengusul dengan NIK dan fotokopi KTP-nya sudah sama persis. Tapi kenapa begitu muncul hasil printout-nya di BRI, kok, beda. Kemudian warga pun menjadi korban. Ini solusinya bagaimana,” kilah legislator dapil Jateng II ini. Sekali lagi dia menegaskan, kesalahan bukan di pengusul atau penerima. Di Kudus, lanjutnya, ada 1217. Data pengusulnya lengkap. Sudah diserahkan ke BRI cabang Kudus. Tapi, tetap tidak bisa dicairkan, karena beda dengan hasil printout yang ada di BRI. (mh)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...